Rule of Third

Rule of third adalah hukum pembagian objek gambar pada foto. Hukum ini membagi bingkai foto menjadi tiga bagian horisontal dan tiga bagian vertikal. Tepat ditengah bingkai, terdapat empat titik pertemuan garis horisontal dan vertikal. Dengan hukum ini, objek ditempatkan pada garis pertemuan tersebut secara membujur ataupun melintang. Penempatan objek sebaiknya berada di garis horisontal yang paling bawah, atau garis vertikal yang kanan maupun kiri.












Di dalam MADING, rule of third bisa digunakan untuk membagi bidang mading menjadi sembilan bidang mainstream. Kegunaan rule of third di mading adalah untuk menempatkan artikel-artikel yang akan ditampilkan. Ibarat halaman pada majalah/koran, rule of third di mading memiliki fungsi yang serupa. Selain itu, kegunaan rule of third di mading adalah untuk komposisi mading secara keseluruhan. Ibarat sebuah foto, penempatan artikel di mading harus semenarik mungkin. [+_*]

Komentar

  1. per eksemplarnya berapa? bagaimana pengirimannya?
    kabari lewat HP ya

    BalasHapus
  2. maaf saya lama tak membuka fb terutama group, karena disamping pekerjaan saya juga sedang mengurus penerbitan antologi puisi secara indie

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jagat Weda